Cetak Artikel Ini  
Ask The Expert - Aidil Akbar Madjid, RFC
Dr. Rose Mini | Dr. Utami Roesli | Tika Bisono | Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), | Aidil Akbar Madjid, RFC | Rostiana D. Nurdjajadi, M.Si, Psi. |Dr Irsan Hanafi, Sp.OG | Dr Melanie Sadono, Drg, M. Biomed
Q & A FAMILY FINANCE  
Aidil Akbar Madjid, RFC
 
Terlilit Hutang Kartu Kredit Tanpa Sepengentahuan Suami
Dear Pak Aidil, Pak tolong saya…Sejak kecil saya selalu dimanjakan oleh orangtua, termasuk dalam hal membeli apapun yang saya inginkan. Demikian pula saat berkarir. Dengan gaji cukup besar saya bisa menyalurkan hobi jalan-jalan ke luar kota bahkan luar negeri, tak lupa belanja macam-macam. Sejak 2 tahun lalu saya memutuskan untuk menikah dengan seorang pria yang saya kenal dari seorang teman 3 bulan sebelumnya. Setelah menikah, eh ternyata suami sangat hemat dan perhitungan menyangkut penggunaan uang. Dia juga tipe lelaki konservatif yang melarang saya bekerja, apalagi kami dikaruniai sepasang bayi kembar. Saya merasa jenuh dan stres. Hingga satu hari saya nekad menggunakan kartu kredit pribadi saya untuk pergi ke mal dan belanja. Lama-lama saya ketagihan. Selama ini saya hanya membayar minimum payment saja. Total tagihan terakhir hampir Rp. 10 juta. Dan suami saya belum mengetahui mengenai hal ini. Pak, apa yang harus saya lakukan untuk melunasi hutang kartu kredit tersebut. Adakah cara ringan dan relatif mudah supaya saya bisa mencicilnya saja dengan cara yang benar? Bagaimana caranya? Terima kasih.

Tanti, Jakarta


Dear Ibu Tanti,wah membaca surat dari Ibu saya serasa menonton sebuah film seri dari Amerika Serikat di mana sang istri mempunya masalah belanja dan menggunakan kartu kredit untuk kemudian tidak tahu apakah harus melaporkan ke suami atau tidak. Satu hal yang harus Ibu ketahui adalah, apabila Ibu menikah dan tidak membuat perjanjian pra-nikah sebelumnya (pre-neuptual agreement) maka telah terjadi persatuan harta dan kewajiban.  Yang artinya, apapun bentuk hutang yang Ibu lakukan maka suami akan menanggung akibatnya apabila Ibu tidak bisa membayar, demikian juga sebaliknya.  Oleh sebab itu kejujuran dan keterbukaan terhadap pasangan tentang hutang masing-masing sangatlah penting.

Hemat dan konservatif boleh selama tidak memberatkan dan Ibu sekeluarga juga tetap bisa menikmati kehidupan.  Nah, mengenai hutang Ibu yang sebesar Rp. 10 juta ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu:
  • Mengaku dosa kepada suami, tentu akan ada konsekwensinya yaitu ribut di dalam rumah tangga, akan tetapi cepat atau lambat suami akan tahu juga.  Jadi lebih baik suami mendapatkan informasi pertama dari Ibu daripada dia mendapatkannya dari tempat lain.
  • Bekukan kartu kredit, bisa dengan cara benar-benar dibekukan di dalam segelas air di freezer atau dengan cara mengguntingnya.  Hal ini penting dilakukan agar ibu tidak tergoda untuk menggunakannya lagi selama masa “penyembuhan” pembayaran utang-utang tersebut.
  • Apabila terdapat sejumlah dana (tabungan / deposito) yang berlebih sebaiknya menggunakan dana tersebut untuk membayar hutang kartu kredit Ibu.  Kalau menggunakan dana keluarga seyogyanya dengan persetujuan suami.  Adalah sangat tidak bijaksana Ibu memiliki tabungan dan deposito yang berbunga 3-6% per tahun sementara Ibu harus membayar bunga kartu kredit sebesar 42-48% per tahun (3.5-4% per bulan).
  • Apabila Ibu mempunyai disiplin yang tinggi dalam membayar cicilan bulanan alternative yang bisa dilakukan adalah dengan mengubah pemakaian Ibu kedalam cicilan tetap bulanan.  Hal ini harus dilakukan apabila Ibu mempunyai disiplin yang sangat tinggi dalam mencicil bulanan, caranya adalah:
  1. Hubungi penerbit kartu kredit dan tanyakan apakah mereka mempunyai program untuk mengubah hutang menjadi cicilan tetap dengan bunga yang cukup ringan.  Dalam kurun waktu 1 tahun terakhir penerbit kartu kredit bersaing dalam memberikan layanan ini yaitu membelah hutang Ibu dengan cicilan tetap selama 6 atau 12 bulan dan dikenakan bunga tetap yang besarannya antara 1-2.5% per bulan, tergantung lamanya cicilan.
  2. Pilihlah cicilan yang ingin dilakukan sesuaikan dengan kemampuan bulanan Ibu apakah sampai 6 bulan atau 12 bulan.
  3. ayarlah cicilan tersebut tepat waktu dan secara displin.
  4. Jangan menggunakan kartu kredit yang sama untuk pemakaian lain
Konsep pembayaran cicilan tetap ini sangat berguna apabila Ibu memang berdisiplin dalam membayar bulanan, akan tetapi harus berhati-hati apabila tidak berdisiplin, mengapa?. Karena cicilan bulanan tetap akan ditagihkan kedalam tagihan bulanan Ibu, dan apabila Ibu tidak membayarnya lunas maka cicilan tetap tadi akan dikenakan bunga pemakaian biasa yang besarnya sampai dengan 4%.  Sehingga yang seharusnya Ibu bisa berhemat dari bunga yang hanya membayar 1% (contoh minimum) tapi malah membayar bunga lebih besar yaitu 1% + 4% = 5%.  Jadi berhati-hatilah dalam menggunakan fasilitas yang menguntungkan ini.

 1  |  2  |  3  |  4  |  5  |  6  |  7  |  8  |  9  |  10  | »    
BACA JUGA



Disclaimers:
Opinion expressed by author and advertisers are not necessarily those of the editor and publisher. While every case has been taken in the compilation of materials in this site, Nasyith Majidi, the editor and publisher of this site accepts no responsibility for any errors or omissions therein. Readers are advised to consult their medical practitioners for advice on any health and parenting problems.
 
 
Edisi September 2010
 
PILIH EDISI
-  
 
X-Poll
poll
Apa kendala terberat Anda menjelang lebaran tahun ini?
 Asisten Rumah Tangga pulang kampung
 Biaya mudik membengkak
 Pekerjaan kantor menumpuk
 Liburan yang pendek

Lihat Hasil
Vote