HAK IBU BERKARIR MENYUSUI TERLINDUNGI SECARA HUKUM
 Siapa bilang ibu bekerja tidak bisa memberikan ASI eksklusif? Bahkan, terkait hal ini sebetulnya hak Anda untuk tetap menyusui sudah terlindungi. Demikian sepenggal informasi yang terkuak dalam ajang pertemuan Parents Guide Club – Breastfeeding Club pada Sabtu, 20 Desember 2008 lalu. Perlindungan secara hukum bagi ibu bekerja untuk dapat terus memberikan ASI eksklusif pada buah hatinya meski cuti melahirkan telah usai tercantum diantaranya dalam:
-Rekomendasi WHO/UNICEF -Rekomendasi AAP -Rekomendasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) -Konvensi Hak Anak -Konvensi ILO -Undang-Undang Dasar -Undang-Undang Ketenagarkerjaan -Undang-Undang Perlindungan Anak -Undang-Undang Hak Asasi Manusia -Undang-Undang Kesehatan -Kepmenkes 450/2004
‘’Jadi, jangan pernah ragu untuk memberikan ASI meski harus kembali bekerja. Asal tahu bagaimana caranya, ASI secara eksklusif tetap dapat diberikan,’’ kata Mia Sutanto, Ketua AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) saat menjadi pembicara di House of Milenia –markas Parents Guide—di kawasan kuningan, Jakarta Selatan.
BANYAK MANFAAT
Cara yang dapat dilakukan untuk bisa memberikan ASI walau kembali berkarir adalah dengan memerah ASI. Memerah ASI sendiri dapat memberikan sejumlah manfaat, diantaranya adalah: -Mengurangi bengkak -Memberi makan bayi yang mengalami kesulitan dalam mengisap payudara -Memberi makan bayi berat lahir rendah/ bayi premature yang tidak bisa menyusu
‘’Memerah ASI sendiri dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan tangan (manual), melalui bantuan pompa ASI, termasuk pompa ASI listrik. Tergantung kenyamanan ibu,’’ ungkap Mia.
LINGKUNGAN KERJA HARUS KONDUSIF
Agar proses memberi ASI bisa optimal, Mia menyarankan beberapa hal diantaranya adalah: -Lapor pada atasan/ HRD mengenai niat Anda memberikan ASI eksklusif meski saat harus kembali berkerja. Anda bisa mengatakan hal ini sebelum melahirkan. Diharapkan atasan/HRD dapat memberikan dukungannya sehingga Anda bisa nyaman dan tenang kala harus memerah ASI di kantor. -Katakan pada teman sekerja agar mereka juga bisa memberikan dukungan positif, termasuk jika harus menolong Anda memberikan pemijatan pada bagian leher belakang hingga pangkal punggung untuk merangsang hormon oksitosin yang diperlukan untuk memperlancar ASI.
Selain itu, sebaiknya minimal 2 minggu sebelum kembali bekerja Anda sudah mulai rajin memerah ASI. Selain sebagai latihan, juga untuk ‘menabung’ cadangan ASI. Sehingga, saat harus berkantor lagi, ASI perah sudah tersedia. Hanya saja pastikan Anda melakukan penyimpanan ASI perah dengan benar. Taruhlah ASI perah ditempat yang bersih dan tertutup misalnya botol kecil atau plastik –yang food grade—kecil, lalu berikan tanggal dan jam memerah. Kemudian simpan di lemari es hingga dingin. ASI perah tersebut dapat bertahan antara 3-8 hari. Bila akan disimpan dalam jangka waktu lama, maka setelah dingin pindahkan ASI perah tersebut ke dalam freezer. Dalam freezer lemari es satu pintu ASI perah dapat bertahan sekitar 2 minggu. Sementara dalam freezer kulkas 2 pintu, ASI perah dapat bertahan antara 3-4 bulan. Sedangkan pada freezer khusus dengan suhu kurang dari 18 derajat celcius, ASI perah dapat bertahan antara 6-12 bulan. PG/yanti |